Batang Hari, Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menggelar acara penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Kantor Bahasa Provinsi Jambi, PT Restorasi Ekonomi Indonesia (REKI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.
Penandatanganan MoU kerjasama tersebut dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Batang Hari, dihadiri oleh Wakil Bupati Bakhtiar, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Direktur PT REKI, Kajari, para Kepala OPD.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengucapkan terimakasih juga mengapresiasi kepada Kepala Kantor Bahasa Jambi, PT REKI dan Kejari.
Ia menyebut kesepakatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat di bidang pembangunan, pembinaan dan pelindungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah di Kabupaten Batang Hari.
"Dengan kesepakatan bersama kantor bahasa Jambi ini diharapkan penggunaan bahasa Indonesia baik dikalangan ASN maupun masyarakat Batanghari dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, " katanya, Selasa (22/11/2022).
Kemudian, kesepakatan dengan PT REKI bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan, penyelamatan dan pemulihan umum tropis dataran rendah.
Melalui kesepakatan ini diharapkan pemulihan ekosistem dan upaya pembangunan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin dalam hal pengembangan ekowisata, share learning pengelolaan hutan dan hal relevan lainnya dapat diwujudkan.
Selanjutnya, ia menjelaskan MoU dengan Kejari Batang Hari bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
"Melalui kerja sama ini kita berharap dapat bersama-sama menguatkan komitmen untuk mengimplementasi seluruh kerja sama yang telah kita sepakati, " sebutnya. (Red)